Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Mempunyai sifat Gabungan

Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Mempunyai sifat Gabungan - Pada pembahasan materi Geografi kali ini akan membahas mengenai pemanfaatan sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan yakni yang dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui yakni sumber daya biologis dan sumber daya lahan, untuk lebih jelasnya dapat kalian simak dalam penjelasan singkat berikut ini!

Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Mempunyai sifat Gabungan

Kelompok sumber daya alam ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu, sumber daya biologis dan sumber daya lahan.

a. Sumber Daya Biologis

1) Hutan

Hutan merupakan sumber daya biologis mempunyai fungsi dan pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan dan kelangsungan lingkungan, terutama pengaruh terhadap iklim mikro, yaitu iklim yang berlaku pada daerah setempat.

Adapun pemanfaatan hutan bagi kehidupan adalah:
a) hutan sebagai sumber plasma nutfah;
b) hutan sebagai pengatur tata air;
c) hutan sebagai sumber bahan makanan dan obat-obatan;
d) hutan sebagai pengatur iklim mikro ataupunmakro;
e) hutan sebagai tempat wisata;
f) hutan sebagai sumber penelitian;
g) hutan sebagai habitat makhluk hidup.

Pertanian (sawah). Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Mempunyai sifat Gabungan
Pertanian (sawah). Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Mempunyai sifat Gabungan
Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
  • Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
  • Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
  • Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
  • Melakukan reboisasi (reforestry), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah telanjur rusak.
  • Melaksanakan aforestry, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
  • Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.

Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut.
a) Musim kemarau yang sangat panjang.
b) Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c) Pembuangan arang di hutan.
d) Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.

2) Pertanian

Pertanian pada dasarnya adalah usaha pemanfaatan energi matahari melalui proses fotosintesis. Pemanfaatan pertanian juga dibedakan atas beberapa jenis tanaman dalam menghasilkan produk tertentu, seperti:
  1. tanaman sandang, misalnya kapas;
  2. tanaman pangan, misalnya, padi, jagung, dan ubi-ubian;
  3. tanaman industri, misalnya, pohon jati, dan albasia;
  4. tanaman hias, misalnya, mawar, anggrek, melati;
  5. tanaman obat-obatan, seperti jahe, kunyit,temulawak.

3) Perikanan dan Peternakan

Perikanan dan peternakan merupakan pemanfaatan sumber daya alam gabungan berasal dari hewani. Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan sehingga potensi perikanan mempunyai prospek baik bagi pemenuhan kebutuhan protein hewani. Demikian pula halnya dengan peternakan, baik peternakan hewan besar, seperti sapi dan kerbau, peternakan sedang, seperti kambing, domba, dan peternakan kecil unggas, seperti ayam dan bebek. Adapun kesemuanya itu berkembang subur di kawasan Indonesia. Hasil peternakan ini ada yang dimanfaatkan dagingnya untuk keperluan protein seperti daging ayam, sapi, kambing, dan lain-lain. Ada pula yang mengambil kulitnya seperti kulit sapi dan kulit kambing untuk pembuatan sepatu, dompet, atau jaket.

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni stepa, dan penghuni savana, misalnya harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.

Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam-macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, keong, dan siput. Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain mengambil hasil dari peternakan dan perikanan, manusia juga melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guna menambah keanekaragaman ternak.

Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut.
  • Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, ikan lele, dan ikan mujair.
  • Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
  • Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
  • Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hias.
Untuk menjaga kelestarian langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah menaati peraturan tertentu seperti berikut ini.
  1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
  2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
  3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
  4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
  5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
  6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pada musim akan bertelur.

b. Sumber Daya Lahan

Lahan sebagai suatu kesatuan dari sejumlah sumber daya alam yang tetap dan terbatas dapat mengalami kerusakan dan atau penurunan produktivitas sumber daya alam tersebut (Jamulya, 1991:1).

Keberadaan lahan haruslah terpelihara sedemikian rupa agar dapat terus memberikan produktivitas terhadap produksi pertanian. Sebab, apabila lahan ini rusak, maka produktivitas pertanian akan menurut, begitu pula sebaliknya. Sifat-sifat atau atribut lahan yang berpengaruh terhadap produktivitas lahan ialah seperti tekstur tanah, struktur tanah, kedalaman tanah, curah hujan, distribusi hujan, temperatur, drainase tanah, jenis vegetasi, dan sebagainya.

Sifat-sifat lahan tersebut untuk suatu penggunaan. Jadi, belum dapat menentukan kelas kemampuan lahan. Akan tetapi, sifat-sifat lahan tersebut menentukan atau memengaruhi perilaku lahan yaitu bagaimana ketersediaan air, peredaran udara, perkembangan akar, kepekaan erosi, ketersediaan unsur hara, dan sebagainya. Perilaku lahan yang menentukan pertumbuhan tumbuhan tersebut disebut kualitas lahan (Jamulya, 1991: 2).

1) Berbagai Kendala dalam Upaya Pemanfaatan Lahan Potensial

a) Kendala Internal
Kendala internal yaitu kendala yang timbul dari lahan itu
sendiri, misalnya:
  1. wilayah lahan pantai besar kemungkinannya untuk terhantam oleh air pasang, badai, atau peningkatan suhu yang tinggi;
  2. wilayah dataran rendah, karena sifat lahannya, maka lebih mudah terserang banjir; dan
  3. wilayah dataran tinggi memungkinkan untuk terkena erosi
atau longsor.
b) Kendala Eksternal
Kendala eksternal yaitu kendala yang berasal dari faktor luar lahan yang bersangkutan, misalnya:
  • faktor politik, contohnya adanya undang-undang pembatasan kepemilikan lahan pertanian oleh pihak perseorangan;
  • faktor ekonomi, contohnya keterbatasan dana, kelangkaan barang atau jasa, dan sebagainya;
  • faktor sosial budaya, contohnya masyarakat tertentu yang tidak mau menerima pembukaan lahan industri, adat yang masih primitif, dan lain-lain;
  • faktor keamanan, contohnya banyaknya gangguan binatang buas, perampokan, dan sebagainya.

2) Upaya Pelestarian

Pemanfaatan lahan potensial perlu diimbangi dengan pembangunan lingkungan hidupnya berupa pemeliharaan dan perlindungan terhadap tanah, tumbuh-tumbuhan, hewan, air, dan lain-lain agar memiliki daya guna. Pemeliharaan dan perlindungan itu, antara lain sebagai berikut.
  1. Penanaman kembali lahan-lahan yang gundul. Upaya ini bertujuan untuk memelihara kesuburan tanah dari ancaman adanya erosi dan longsor.
  2. Peremajaan hutan.
  3. Pembuatan terasering. Bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi.
  4. Pembatasan lahan untuk pertanian, yaitu hanya pada lereng-lereng yang memiliki kecuraman dari 45°. Lereng yang berkecuraman lebih dari 45° apalagi bila vegetasinya kurang, maka potensi untuk timbulnya erosi lebih besar.
  5. Pembuatan saluran pembuangan air menurut konturnya.
  6. Penanaman pohon-pohon pelindung.
  7. Teknis penanaman dengan sistem kontur.
  8. Penanaman lahan dengan sistem tumpang sari.
Berbagai usaha untuk meningkatkan produksi lahan potensial, terutama sebagai lahan pertanian, meliputi usaha jangka pendek dan usaha jangka panjang.

a) Usaha jangka pendek
Usaha ini dilakukan dengan jalan:
  • memberikan bimbingan kepada para petani melalui program Pasca Usaha Tani;
  1. usaha-usaha perbaikan dan penyelenggaraan irigasi,
  2. pengelolaan tanah yang baik,
  3. pemakaian bibit unggul,
  4. pemupukan, dan
  5. pemberantasan hama tanaman;
  • memperluas pemakaian bibit unggul;
  • memperluas pemakaian pupuk dan pemberantasan hama;
  • pembentukan badan-badan atau lembaga-lembaga, seperti BULOG (Badan Usaha Logistik), DOLOG (Depot Logistik), BUUD (Badan Usaha Unit Desa), dan KUD (Koperasi Unit Desa);
  • mendirikan penelitian pertanian, pendidikan pertanian, kursus-kursus pertanian, kader-kader tani, kontak tani dengan melalui siaran pedesaan.
b) Usaha Jangka Panjang
Usaha ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan jangka pendek. Usaha-usaha peningkatan lahan potensial jangka panjang itu, di antaranya, adalah dengan pembangunan irigasi. Irigasi berfungsi sebagai sarana yang menunjang terhadap peningkatan produksi pertanian, pengamanan daerah pertanian, serta menunjang terhadap kepentingan-kepentingan ekonomis penduduk lainnya.

3. Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pertambahan jumlah penduduk memerlukan peningkatan bahan pangan, papan, dan sandang demi kesejahteraan manusia.

Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, dilakukan pembangunan di segala sektor. Dengan peningkatan pembangunan, maka akan terjadi peningkatan penggunaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan. Dalam penggunaan sumber daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap dijaga dan dipelihara.

Tetapi, pembangunan seringkali berpengaruh negatif terhadap alam. Manusia seringkali mengadakan eksploitasi terhadap alam tanpa memperhitungkan ketersediaan dan keterbatasan sumber daya alam. Jika hal ini diabaikan terus-menerus oleh manusia, maka akan terjadi kelangkaan sumber daya alam bahkan sumber daya alam akan habis.

Manusia harus menyadari bahwa sumber daya alam bukan hanya digunakan untuk kepentingan sekarang tetapi juga kesejahteraan anak cucu kita di masa depan. Untuk itu, perlu cara pengelolaan sumber daya alam yang benar agar kebutuhan manusia di masa depan dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.

Pengelolaan sumber daya alam adalah upaya terpadu untuk memelihara dan melestarikan ketersediaan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi manusia. Berikut ini adalah cara-cara pengelolaan sumber daya alam:

a. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah usaha sadar untuk mengelola sumber daya alam sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian suatu lokasi dengan potensi produktivitas lingkungannya.

Pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam agar lingkungan tidak cepat rusak. Selain itu, bertujuan untuk menghindarkan manusia dari bencana lingkungan, seperti banjir, longsor, pencemaran lingkungan dan berkurangnya keragaman flora dan fauna. Pelestarian lingkungan harus senantiasa dijaga agar terjadi keseimbangan lingkungan, keselarasan, keseimbangan lingkungan , dan mempertahankan daya dukung lingkungan, serta memberikan manfaat secara tetap dari waktu ke waktu.

Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut:
  1. menggunakan pupuk alami atau organik;
  2. penggunaan pestisida sesuai kebutuhan;
  3. penggunaan peralatan yang tepat dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang;
  4. tidak membuang zat pencemar dan beracun ke saluran air, sungai dan laut;
  5. setiap pabrik industri harus membuat cerobong asap yang tinggi dan melakukan penyaringan asap;
  6. tidak membangun perumahan atau industri di wilayah resapan air;
  7. membuat terasering atau sengkedan pada lahan miring.
b. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia di masa sekarang dan di masa depan.

Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan didasarkan pada dua prinsip yaitu pertama, sumber daya alam terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui memiliki persediaan yang terbatas sehingga harus dijaga ketersediaannya dan digunakan secara bertanggung jawab. Kedua, pertambahan penduduk setiap tahun meningkat, maka kebutuhan hidup akan meningkat pula. Oleh karena itu, potensi sumber daya alam harus bisa mendukung kebutuhan sekarang dan kebutuhan di masa depan.

Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan adalah:
  1. mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam;
  2. menggunakan sumber daya alam secara efisien;
  3. pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan daya dukung lingkungan;
  4. pengolahan barang tambang sebelum di ekspor agar memiliki nilai jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang tambang;
  5. mencari alternatif penggunaan bahan bakar minyak;
  6. menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.
c. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Ekofiensi
Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip ekofiensi adalah menggunakan sumber daya alam dengan biaya yang murah dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ekofiensi mempunyai dua prinsip, yaitu prinsip mengoptimalkan daya dukung lingkungan dan prinsip kedua meningkatkan efisiensi bahan baku.

Contoh penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
  1. menghemat penggunaan listrik,
  2. menghemat penggunaan air,
  3. menggunakan bensin super tanpa timbal untuk kendaraan,
  4. mendaur ulang kertas yang tidak terpakai,
  5. menjadikan sampah sebagai sampah atau pupuk,
  6. mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai (reuse),
  7. menggunakan kembali barang yang sudah dipakai (recycle),
  8. mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam (reduce).
Contoh dari SDA yang dapat diperbaharui adalah sinar matahari, angin , batu dan air. Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan ialah, pertanian, hutan, perternakan dan lahan.

Sekian pembahasan mengenai Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Mempunyai sifat Gabungan beserta contoh-contohnya, semoga dapat menjawab pertanyaan yang sobat sedang cari, jika bukan artikel ini yang sobat cari, mungkin materi dibawah ini dapat menjawabnya, selamat belajar!