Konsep Cagar Biosfer

Pengertian dari Konsep Cagar Biosfer - Pada pembahasan materi Geografi kali ini akan membahas mengenai konsep cagar biosfer dimana sebuah cagar biosfer harus memiliki unsur zona inti, penyangga dan transisi guna mendukung tetap terpeliharanya cagar biosfer yang ada, untuk lebih jelasnya dapat kalian simak dalam penjelasan singkat berikut ini!

Apakah yang Dimaksud Dengan Konsep Cagar Biosfer

Cagar biosfer adalah ekosistem daratan dan pesisir/ laut atau kombinasi daripadanya, yang secara internasional diakui berada di dalam kerangka Program Manusia atau Biosfer dari UNESCO (Statutory Framework of The World Network, of Biosphere Reserves – Kerangka Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia).

Usulan penetapan cagar biosfer diajukan oleh pemerintah nasional:
  • Setiap calon cagar harus memenuhi kriteria tertentu dan sesuai dengan persyaratan minimum sebelum dimasukkan ke dalam Jaringan Dunia, 
  • Setiap cagar biosfer diharuskan memenuhi tiga fungsi yang saling menunjang, yaitu fungsi konservasi; untuk melestarikan sumber daya genetik, jenis, ekosistem dan lansekap; fungsi pembangunan, untuk memacu pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dan fungsi pendukung logistik, untuk mendukung proyek percontohan, pendidikan dan pelatihan lingkungan, serta penelitian dan pemantauan yang berhubungan dengan masalah-masalah konservasi dan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, dan dunia.
    Konsep Cagar Biosfer
    Konsep Cagar Biosfer
Secara fisik, setiap cagar biosfer harus terdiri atas tiga elemen, yaitu: satu atau lebih zona inti, yang merupakan kawasan dilindungi bagi konservasi keanekaragaman hayati, pemantauan ekosistem yang mengalami gangguan, dan melakukan kegiatan penelitian yang tidak merusak serta kegiatan lainnya yang berdampak rendah (seperti pendidikan); zona penyangga yang ditentukan dengan jelas, yang biasanya mengelilingi atau berdampingan dengan zona inti, dan dimanfaatkan bagi kegiatan-kegiatan kerja sama yang tidak bertentangan secara ekologis, termasuk pendidikan lingkungan, rekreasi, ekoturisme dan penelitian terapan dan dasar; dan zona transisi, atau zona pelatihan, yang mungkin berisi kegiatan pertanian, pemukiman dan pemanfaatan lain dan di mana masyarakat lokal, lembaga manajemen, ilmuwan, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat adat, pemerhati ekonomi dan pemangku kepentingan lain bekerja sama untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya secara berkelanjutan.

Walaupun semula dilihat sebagai rangkaian lingkaran konsentris, ketiga zona tersebut diterapkan ke dalam berbagai pendekatan yang berbeda-beda untuk memenuhi kebutuhan dan kondisi setempat.

Sesungguhnya, salah satu kekuatan terbesar dari konsep cagar biosfer adalah fleksibilitas dan kreativitasnya yang telah dibakukan dalam berbagai situasi. Beberapa negara telah menetapkan undang-undang khusus bagi pembentukan cagar biosfer. Di banyak negara lainnya, zona inti dan zona penyangga ditetapkan (seluruhnya atau sebagian) sebagai zona yang dilindungi menurut undang-undang nasional.

Sejumlah cagar biosfer sekaligus memiliki kawasan dilindungi yang dikelola dengan sistem lain (seperti taman nasional atau cagar alam) dan situs lain yang diakui secara internasional (seperti situs Warisan Dunia dan Ramsar).

Pengaturan kepemilikan juga bermacam-macam. Zona inti cagar biosfer kebanyakan merupakan tanah negara, tetapi dapat juga dimiliki secara pribadi atau milik organisasi nonpemerintah. Dalam banyak hal, zona penyangga merupakan milik perseorangan atau masyarakat tertentu, dan kondisi ini pada umumnya ditemukan pula pada daerah transisi. Strategi Seville bagi cagar biosfer merefleksikan kondisi ini secara luas.

RANGKUMAN
  1. Bentukan muka bumi, seperti: iklim, tanah, dan relief mempengaruhi terhadap jenis dan persebaran makhluk hidup (flora juga fauna).
  2. Di darat jenis dan persebaran flora dan fauna dikelompokkan ke dalam enam bioma, yaitu: bioma gurun pasir, bioma padang rumput, bioma hutan basah, bioma hutan gugur, bioma taiga, dan bioma tundra.
  3. Berdasarkan salinitasnya, habitat air dibedakan menjadi habitat air tawar, habitat laut, dan habitat pantai.
  4. Vegetasi alam Indonesia dikelompokkan atas: vegetasi hutan hujan tropis, vegetasi hutan musim, vegetasi hutan bakau, dan vegetasi daerah sabana dan stepa.
  5. Berdasarkan jenis dan persebarannya, fauna Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam tiga wilayah, yaitu: fauna Asia, fauna Australia, dan fauna peralihan.
  6. Usaha-usaha pelestarian flora dan fauna, yaitu antara lain dengan usaha menyebarluaskan kesadaran lingkungan, pembuatan cagar alam, dan suaka marga satwa.
  7. Usaha-usaha perlindungan terhadap flora dan fauna meliputi hampir di setiap daerah di Indonesia.
Sekian pembahasan mengenai Konsep Cagar Biosfer dan pengertiannya, dimana cagar biosfer terdiri dari 3 aspek bagian penting yakni zona inti, zona penyanggah dan zona transisi, jika bukan artikel ini yang sobat cari, mungkin artikel dibawah ini dapat menjawabnya, selamat belajar!