Perkembangan Kosakata, Pengertian Ejaan atau Konversi

Perkembangan Kosakata, Pengertian Ejaan atau Konversi - Menurut Pateda (1986: 71), bahasa berkembang terus sesuai dengan perkembangan manusia pemakai bahasa. Perkembangan kosakata bahasa Indonesia yang tersirat dari jumlah lema yang terdapat pada kamus-kamus dalam perjalanan sejarah leksikografi Indonesia mengindikasikan perkembangan daya ungkap bahasa Indonesia sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia dari waktu ke waktu.

Perkembangan Kosakata, Pengertian Ejaan atau Konversi

Selain kamus umum, perkembangan peristilahan Indonesia juga menjadi indikasi perkembangan daya ungkap bahasa Indonesia. Kamus istilah susunan Sutan Takdir Alisjahbana (1949), kamus teknik karya S. S Answir (1974), kamus istilah ilmiah dan farmasi Institut Teknologi Bandung (1976), serta kamus ilmu dan teknologi oleh H. Johannes (1976) merupakan rekaman perkembangan peristilahan Indonesia.

Khazanah perbendaharaan kata suatu bahasa dapat ditemukan dalam kamus. Demikian juga Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan “gudang” kosakata bahasa Indonesia, baik yang aktif maupun yang pasif. Dalam rangka pengembangan kosakata bahasa Indonesia, perlu dilakukan pengaktifan kembali kosakata yang tidak dimanfaatkan penutur bahasa dalam kehidupan masa kini demi memperkaya pengungkapan berbagai konsep. Pemanfaatan kosakata itu akan memperluas cakrawala dan variasi bahasa.
Perkembangan Kosakata, Pengertian Ejaan atau Konversi
Perkembangan Kosakata, Pengertian Ejaan atau Konversi
Dalam buku Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia (Jumariam, Qodratillah, dan Ruddyanto, 1995: 9), misalnya, terdapat 1.413 kata Melayu yang belum termanfaatkan oleh pengguna bahasa dalam kegiatan kebahasaannya. Selain pemanfaatan kembali kosakata lama, pengembangan kosakata itu dapat dilakukan melalui program gramatikalisasi (Kridalaksana, 2000: 223) yang akan dibahas pada bagian strategi dan pemadanan.

Bahasa daerah atau bahasa serumpun juga dapat menjadi pemerkaya kosakata bahasa Indonesia. Kekayaan budaya yang tercermin pada sekitar 665 bahasa daerah (Putro dan Thohari, 2000: 282) dapat menjadi sumber pemerkaya kosakata bahasa Indonesia. Dalam bidang ilmu dan teknologi, bahasa asing menjadi sumber utama, khususnya ilmu dan teknologi yang berasal dari luar Indonesia.

Penggalian kosakata bahasa Indonesia/Melayu merupakan salah satu strategi pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Masih banyak kosakata Indonesia/Melayu yang belum termanfaatkan dalam keperluan komunikasi dan ekspresi dalam kehidupan masa kini.

Strategi yang kedua adalah pemanfaatan kosakata bahasa daerah. Bahasa adalah salah satu lambang jati diri bangsa. Penyerapan kosakata bahasa asing adalah strategi yang ketiga. Penyerapan kosakata bahasa asing selama ini dilakukan melalui penerjemahan atau pemadanan ke dalam kosakata bahasa Indonesia atau bahasa daerah dan pengambilan kosakata asing, baik melalui penyesuaian ejaan dan/atau lafal maupun tanpa perubahan. Strategi yang keempat adalah pengembangan konsep. Pengembangan konsep dapat dilakukan melalui pembentukan kata.

Pengertian Ejaan atau Konversi

Pengertian Ejaan atau Konvensi Menurut Abdul Chaer (2006: 36), ejaan adalah konvensi grafis, perjanjian antara anggota masyarakat pemakai bahasa untuk menuliskan bahasanya, yang berupa pelambangan fonem dengan huruf, mengatur cara penulisan kata dan penulisan kalimat, beserta tanda-tanda bacanya.

Harimurti Kridalaksana (2008: 54), mengemukakan bahwa ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandarisasikan. Ejaan mempunyai tiga aspek, yakni aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad, aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfemis, dan aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.

Zaenal Arifin (2004: 170), menyatakan bahwa ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Selanjutnya secara teknis, ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Menurut Pusat Bahasa (2008), ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.